Header Ads Widget

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Se-Kecamatan Sampaga.


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Sampaga bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 Se-Kecamatan Sampaga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Sampaga, pemerintah desa se-Kecamatan Sampaga, operator desa, pendamping desa, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengumpulan dan pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sampaga, Bapak Asri Alam, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemutakhiran data Indeks Desa merupakan bagian penting dalam penyediaan data pembangunan desa yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau juga mengharapkan seluruh pemerintah desa dapat berpartisipasi aktif dalam proses penginputan dan verifikasi data sehingga menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan desa.

Pada sesi materi, Muhammad Suyuti selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mamuju yang juga merupakan Person In Charge (PIC) Indeks Desa Kabupaten Mamuju, menyampaikan materi mengenai kebijakan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, mekanisme pengumpulan data, indikator-indikator penilaian, tahapan pelaksanaan, serta pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan desa. Beliau juga memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen Indeks Desa serta berbagai strategi dalam menyelesaikan kendala yang mungkin dihadapi oleh pemerintah desa selama proses pemutakhiran data.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Fuad Bin Asbar, selaku Koordinator TPP P3MD Kecamatan Sampaga, yang memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pemutakhiran data di tingkat desa. Dalam paparannya dijelaskan mengenai mekanisme koordinasi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan pemerintah kecamatan, termasuk langkah-langkah verifikasi data, penyelesaian permasalahan teknis di lapangan, serta pentingnya sinergi seluruh pihak agar proses pemutakhiran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data serta memperoleh solusi langsung dari para narasumber. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sampaga memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pemutakhiran Indeks Desa, sehingga proses pelaksanaannya dapat berlangsung secara efektif, akurat, transparan, dan tepat waktu. Hasil pemutakhiran tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta penyusunan kebijakan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran menuju desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar