Kegiatan ini berlangsung di sekretriat TPP Kabupaten Mamuju yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dalam menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntansi sederhana serta ketentuan yang berlaku. Pendampingan dilakukan melalui pembinaan teknis, pemeriksaan dokumen administrasi keuangan, pencatatan transaksi, serta penyusunan laporan keuangan yang meliputi laporan penerimaan dan pengeluaran, buku kas, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
Selama proses pendampingan, pengurus BUMDes diberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan administrasi keuangan yang baik sebagai dasar pengambilan keputusan usaha, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta bentuk akuntabilitas kepada pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui kegiatan fasilitasi dan pendampingan ini, diharapkan pengelolaan keuangan BUMDes Desa Ahu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pengembangan usaha desa serta meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Ahu.


0 Komentar