Mamuju 25/06/2026 Pemerintah Desa Botteng Utara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai dasar perencanaan pembangunan Desa Botteng Utara Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Botteng Utara dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta pendamping dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Botteng Utara Yusman S.Pdi selaku pelaksana forum Musdes. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Botteng Utara, Babinsa Desa Botteng Utara, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mamuju, Pendamping Desa Kecamatan Simboro,perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Ahmadi selaku Kepala Desa Botteng Utara menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilakukan secara partisipatif dengan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Beliau berharap seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2027.

Ketua BPD dalam arahannya menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum resmi untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif memberikan saran dan pendapat sehingga hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Botteng Utara.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Desa Botteng Utara menyampaikan dukungannya terhadap setiap program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan wilayah. Sementara itu, TAPM Kabupaten Mamuju memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa, serta pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Pendamping Desa Kecamatan Simboro, Andi Lasinrang, selaku fasilitator lapangan memandu jalannya musyawarah dengan memberikan penjelasan terkait tahapan penyusunan RKPDes, mekanisme penetapan prioritas kegiatan, serta tata cara pengusulan program yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui proses diskusi dan musyawarah yang berlangsung secara terbuka, peserta membahas berbagai usulan kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjadi prioritas untuk Tahun Anggaran 2027.

Hasil Musyawarah Desa kemudian dirumuskan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Botteng Utara pada Tahun Anggaran 2027. Seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan dan gotong royong demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Botteng Utara untuk Perencanaan Tahun Anggaran 2027 berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar perencanaan yang efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat Desa Botteng Utara di masa mendatang.